DGFT India Memberitahukan Perubahan Peraturan dan Kebijakan Impor untuk Bahan Kimia dan Pestisida Tertentu

Latar Belakang

Pada 15 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India (DGFT) mengeluarkan pemberitahuan yang merevisi ketentuan kebijakan impor untuk bahan kimia dan pestisida tertentu yang tercantum dalam Bab 29 dan 38 Undang-Undang Klasifikasi Perdagangan India (Sistem Harmonisasi) [ITC (HS), 2022 – Jadwal I]. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri (Pengembangan & Regulasi) tahun 1992 dan sejalan dengan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri (FTP) 2023.

Perubahan kebijakan impor DGFT mengubah persyaratan bahan kimia pestisida untuk sejumlah zat kimia, memperkenalkan kewajiban izin baru dan mengklarifikasi aturan yang ada untuk kode ITC (HS) spesifik yang terkait dengan bahan kimia organik dan berbagai produk kimia.

Amandemen Utama:

Pengenalan Persyaratan Izin Impor

  • Untuk bahan kimia dan pestisida tertentu seperti Bifenthrin (ISO), Prallethrin, dan insektisida serta herbisida tertentu lainnya, impor sekarang akan tunduk pada Izin Impor yang dikeluarkan oleh Badan Insektisida Pusat & Komite Registrasi (CIB&RC) di bawah Kementerian Pertanian & Kesejahteraan Petani.

Kondisi Kebijakan yang Direvisi untuk Kode ITC (HS) Tertentu

  • ITC HS 29162020 (Bifenthrin, Prallethrin):
    • Impor sekarang tunduk pada Ketentuan Kebijakan No. 07 bab tersebut.
  • ITC HS 29314930 (Glifosat, Fosetil-al, Amonium Glufosinat, Garam Kalium Glifosat):
    • Impor memerlukan izin impor CIB&RC sesuai dengan Ketentuan Kebijakan No. 04.
  • ITC HS 38089361 (Barang berdasarkan Catatan Tambahan 7):
    • Impor tunduk pada izin impor dari CIB&RC di bawah Kementerian Pertanian sesuai dengan Ketentuan Kebijakan No. 04.

Kondisi Khusus Impor Glufosinat dan Garamnya

  • Impor hanya diperbolehkan dengan Sertifikat Pendaftaran yang sah dari CIB&RC dan konfirmasi tidak adanya larangan berdasarkan Undang-Undang Insektisida tahun 1968.
  • Dibatasi: Untuk nilai Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIF) di bawah ($14.61) per kg.
  • Gratis: Untuk nilai CIF ($14.61) per kg atau lebih.
  • Ketentuan kebijakan akan ditinjau kembali setelah satu tahun sejak tanggal diterbitkannya Pemberitahuan No. 54/2024.

Klarifikasi untuk Entri Bahan Kimia dan Pestisida Lainnya

  • Beberapa kode HS lainnya di bawah Bab 29 dan 38 telah diselaraskan untuk memastikan konsistensi dengan Undang-Undang Insektisida tahun 1968 dan kerangka peraturan CIB&RC.
  • Impor formulasi terdaftar dan tidak terlarang tetap bebas, dengan tunduk pada kepatuhan terhadap ketentuan di atas.
  • Tanggal Efektif: Segera setelah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik india (Luar Biasa)

Hal-hal Penting bagi Importir:

  • Verifikasi Registrasi CIB&RC dan Izin Impor sebelum impor.
  • Pastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Kebijakan Impor yang diperbarui untuk kode HS yang relevan.
  • Perhatikan batasan harga untuk Glufosinat dan garamnya.
  • Tinjau kontrak dan dokumentasi untuk kesesuaian dengan peraturan baru.

Efek dari Pemberitahuan:

Ketentuan kebijakan impor untuk beberapa kode ITC (HS) tertentu di bawah Bab 29 dan 38 telah diubah dengan segera untuk memastikan pengawasan peraturan dan keselarasan dengan undang-undang keselamatan pertanian dalam negeri.

Kami mengakui bahwa informasi di atas telah dikumpulkan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT), Kementerian Perdagangan & Industri, Pemerintah India, dan Lembaran Negara India.

*Sumber

Terjemahkan »