India memperkenalkan amandemen peraturan pengelolaan sampah plastik

Pada bulan Maret 15, 2024, Kementerian Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim (MOEFCC) memberitahukan peraturan yang mengubah lebih lanjut Peraturan Pengelolaan Sampah Plastik, 2016 yaitu Peraturan Pengelolaan Sampah Plastik (Amandemen), 2024 di Gazette of India.  

Amandemen ini mulai berlaku sejak tanggal diumumkan dalam Lembaran Negara. Dengan amandemen ini, India mengambil langkah signifikan dalam mengatasi polusi plastik. 

Rancangan peraturan untuk mengubah Peraturan Pengelolaan Sampah Plastik, 2016, pertama kali diterbitkan di Gazette of India pada 16 Oktober 2023, mengundang keberatan dan saran dari masyarakat dalam jangka waktu enam puluh hari. 

Amandemen Diperkenalkan 

Dalam peraturan yang diubah, beberapa bagian telah diganti dengan klausul baru, termasuk untuk plastik biodegradable di bawah Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR). 

 EPR adalah konsep pengelolaan limbah dan polusi yang mendorong perusahaan untuk merancang produk dan proses manufaktur yang lebih berkelanjutan dan dapat didaur ulang. Hal ini juga memberikan tanggung jawab kepada produsen untuk meminimalkan dampak lingkungan dari produk mereka sepanjang siklus hidup mereka.  

Dalam Aturan 3, beberapa klausul diganti dan ditambahkan terkait dengan plastik biodegradable, importir, produsen, produsen dan penjual. Demikian pula perubahan yang dilakukan pada beberapa aturan Peraturan Pengelolaan Sampah Plastik (Amandemen), 2016. 

Amandemen berikut juga disertakan: 

  • Persyaratan pelabelan dan sertifikasi plastik yang dapat dibuat kompos atau dapat terbiodegradasi. 
  • Persyaratan pelaporan jumlah barang yang ditempatkan di pasar dan limbah pra-konsumen yang dihasilkan. 
  • Tanggung jawab produsen, produsen, importir dan pemilik merek atas pengumpulan kemasan plastik diperkenalkan. 
  • Pedoman untuk bekerja dengan otoritas lokal secara sukarela. 
  • Mekanisme pelaporan tahunan untuk berbagai entitas yang terlibat dalam pengelolaan sampah plastik. 

Target Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas 

Dalam Peraturan Jadwal II, target Perluasan Tanggung Jawab Produsen, berdasarkan kategori, disajikan pada tabel di bawah ini, sebagai berikut:

Tingkat minimum daur ulang (tidak termasuk pembuangan akhir masa pakai) limbah kemasan plastik 

                                                    (% dari target Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas) 

Kategori kemasan plastik 2024-25 2025-26 2026-27 2027-28 dan seterusnya 
Kategori I 50 60 70 80 
Kategori II 30 40 50 60 
Kategori III 30 40 50 60 

Kategorinya didefinisikan sebagai berikut: 

Kategori I: Kemasan plastik kaku 

Kategori II: Kemasan plastik fleksibel satu lapis atau berlapis-lapis, lembaran plastik atau sejenisnya dan penutup terbuat dari lembaran plastik, tas jinjing, sachet atau kantong plastik. 

Kategori III: Kemasan plastik berlapis-lapis (minimal satu lapis plastik dan minimal satu lapis bahan selain plastik). 

Rincian lebih lanjut tentang amandemen yang diperkenalkan dapat ditemukan di sini: 

https://moef.gov.in/wp-content/uploads/2024/03/GSR201(E)-[14032024]-Plastic-Waste-Mangement-Rules-2024.pdf

Kami mengakui bahwa informasi di atas telah dikumpulkan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim (MOEFCC).

*Sumber

Terjemahkan »