India menerbitkan pedoman dan peraturan baru tentang insektisida
Pada tanggal 2 Februari departemen pertanian dan kesejahteraan petani India menerbitkan pedoman dan peraturan baru tentang insektisida. Peraturan dengan nama kode SO701(E) ini dimaksudkan untuk melarang dan membatasi penggunaan insektisida tertentu. Peraturan ini telah diperdebatkan selama 7 tahun terakhir dan akan mulai berlaku setelah diumumkan dalam Berita Negara.
Berdasarkan peraturan ini, perubahan berikut akan mulai berlaku mengenai penggunaan insektisida:
- Insektisida tertentu akan dilarang (tabel 1).
- Berdasarkan peraturan ini, tidak ada orang atau perusahaan yang boleh mengimpor, membuat, menjual, dan mendistribusikan insektisida tersebut
- Semua sertifikasi yang dikeluarkan untuk pendaftaran insektisida tersebut akan dipanggil kembali oleh panitia pendaftaran.
- Bagi individu yang pendaftarannya batal dan tidak mematuhi tindakan, tindakan akan diambil setelah 3 bulan.
Tabel 1. Daftar Insektisida yang dilarang tercantum di bawah ini:
Nomor zat | Nama Insektisida | keputusan pemerintah pusat |
1 | Dikofolo | Zat tersebut sepenuhnya dilarang dan tidak ada individu yang berhak mengimpor, memproduksi, menjual, dan mendistribusikannya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal publikasi resmi. |
2 | Dinocap | Zat tersebut sepenuhnya dilarang dan tidak ada individu yang berhak mengimpor, memproduksi, menjual, dan mendistribusikannya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal publikasi resmi. |
3 | metomil | Zat tersebut sepenuhnya dilarang dan tidak ada individu yang berhak mengimpor, memproduksi, menjual, dan mendistribusikannya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal publikasi resmi. |
Selanjutnya, departemen pertanian dan kesejahteraan petani India juga telah menerbitkan daftar (tabel 2) tanaman yang akan dihilangkan dari penggunaan klaim label insektisida yang disetujui. Berdasarkan undang-undang ini, pendaftar yang telah memberikan sertifikat, harus menyerahkan sertifikatnya bersama dengan etiket dan selebaran, untuk menghapus tuntutan etiketnya. Informasi ini harus disampaikan kepada Sekretaris, Dewan Insektisida Pusat dan Komite Pendaftaran, NH-IV, Faridabad, dalam waktu enam bulan sejak tanggal penerbitan Ordo ini.
Tabel 2
Nomor zat | Nama Insektisida | Sebutkan jika tanaman dihilangkan dari penggunaan yang disetujui |
1 | Karbofuran | Semua formulasi Carbofuran lainnya kecuali Carbofuran XNUMX persen Encapsulated granule (CG) bersama dengan label tanaman dapat dihentikan penggunaannya. |
2 | Malathion | Sorgum, Kacang, Kedelai, Kastor, Bunga Matahari, Bhindi, Brinjal, Kembang Kol, Lobak, Lobak, Tomat, Apel, Mangga dan Anggur. |
3 | Monokrotofos | Semua formulasi lain dari pestisida ini kecuali Monocrotophos XNUMX persen Butiran larut air (SG ) dapat dihentikan penggunaannya pada tanaman label masing-masing. |
4 | Quinalphos | Rami, Kapulaga dan Sorgum. |
5 | Mancozeb | Jambu, Jowar dan Tapioka. |
6 | Oksifluorfen | Kentang dan Kacang tanah. |
7 | dimetoat | Penghapusan label buah dan sayuran yang dikonsumsi sebagai makanan mentah. |
8 | Klorpirifos | Ber, Jeruk dan Tembakau. |