Peraturan Baru Ditetapkan untuk Penyelesaian Pelanggaran di bawah Undang-Undang Narkoba dan Kosmetik India

Pada tanggal 25 April 2025, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India menerbitkan lembaran resmi Peraturan Obat-obatan dan Kosmetik (Peracikan Pelanggaran) tahun 2024, yang memperkenalkan kerangka kerja terstruktur untuk menyelesaikan pelanggaran tertentu di bawah Undang-Undang Obat dan Kosmetika, 1940, melalui peracikan.

Tujuan dan Cakupan

Peraturan baru ini memungkinkan pelanggar mencapai penyelesaian tanpa melalui proses hukum yang berlarut-larut. Untuk mengawasi proses penyelesaian, Pemerintah Pusat akan menunjuk pejabat di tingkat Otoritas Perizinan Pusat, Otoritas Persetujuan Lisensi Pusat, atau Otoritas Persetujuan Lisensi Pusat. Pemerintah Negara Bagian akan menunjuk pejabat di tingkat yang lebih rendah untuk tujuan yang sama.

Aplikasi dan Proses

Menurut peraturan yang menentukan tata cara pengajuan, perusahaan atau perorangan yang bergerak di bidang produksi, impor, penjualan, atau distribusi obat-obatan dan kosmetik dapat mengajukan permohonan peracikan sebelum atau setelah penuntutan. Setelah menerima permohonan, otoritas peracikan dapat meminta laporan dari otoritas pelaporan; laporan ini harus diserahkan dalam waktu satu bulan, meskipun otoritas peracikan dapat memperpanjang batas waktu ini.

Pembayaran dan Kekebalan

Pemohon harus memberikan bukti pembayaran dan membayar jumlah ganti rugi dalam waktu 30 hari sejak pelanggaran dikompensasi. Namun, jika pengadilan menolak kekebalan dari tuntutan hukum, uang yang dibayarkan tidak akan diganti. Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa otoritas memiliki keleluasaan untuk memberikan kekebalan, jadi kompensasi tidak menjamin kekebalan.

Klausul ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan sekaligus mempercepat penegakannya.

Rincian lebih lanjut dapat ditemukan dalam pemberitahuan resmi di sini.

Kami mengakui bahwa informasi di atas telah dikumpulkan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.

*Sumber

Terjemahkan »