Kontrol Kualitas Memerintahkan QCO tentang 8 Bahan Kimia dari Standar BIS
Pada tanggal 27 April 2022, Departemen Kimia dan Petrokimia Kementerian Kimia dan Pupuk, India, menerbitkan Pesanan Kontrol Kualitas (QCO) dalam pemberitahuan Lembaran untuk delapan bahan kimia untuk dibuat Biro Standar India (BIS) standar wajib.
Pesanan datang secara berurutan pada hari ke-181 sejak pengumuman ini dalam Lembaran Negara (24 Oktober 2022), dan setiap pesanan berlaku untuk barang atau barang yang ditentukan namun tidak berlaku untuk barang yang dimaksudkan untuk ekspor. Hukuman untuk pelanggaran ketentuan setiap pesanan akan diatur di bawah ketentuan Bureau of Indian Standards Act, 2016 (11 tahun 2016).
Zat-zat yang dimaksud adalah:
- 1,3 Phenylenediamine (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
1,3 Phenylenediamine harus sesuai dengan Standar India yang sesuai yang ditentukan; yaitu, IS 17450:2020, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul 1,3 Phenylenediamine — Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat 1,3 Phenylenediamine sebagaimana ditentukan.
- Asam Laurat (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
Asam laurat harus sesuai dengan Standar India yang sesuai yang ditentukan; yaitu, IS 10931:1984, dengan kewajiban penggunaan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam laurat — Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Laurat sebagaimana ditentukan.
- minyak asam (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
Minyak Asam harus sesuai dengan Standar India yang sesuai yang ditentukan; yaitu, IS 12029:1986, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Minyak Asam— Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Minyak sebagaimana ditentukan.
- Asam lemak sawit (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
Asam Lemak Kelapa Sawit harus sesuai dengan Standar India terkait yang ditentukan; yaitu, IS 12067:1987, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam Lemak Kelapa Sawit— Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Lemak Sawit sebagaimana ditentukan.
- Pesanan Asam Lemak Dedak Padi (Kontrol Kualitas), 2022
Asam Lemak Dedak Padi harus sesuai dengan Standar India yang ditentukan; yaitu, IS 12068:1987, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam Lemak Dedak Padi— Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Lemak Dedak Padi sebagaimana ditentukan.
- asam lemak kelapa (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
Asam Lemak Kelapa harus sesuai dengan Standar India yang sesuai yang ditentukan; yaitu, IS 12069:1987, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam Lemak Kelapa— Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Lemak Kelapa sebagaimana ditentukan.
- Asam Lemak Biji Karet (Kontrol Kualitas) Pesanan, 2022
Asam Lemak Biji Karet harus sesuai dengan Standar India yang ditentukan; yaitu, IS 12124:1987, dengan wajib menggunakan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam Lemak Biji Karet — Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Lemak Biji Karet sebagaimana ditentukan.
- Pesanan Asam Lemak Dedak Padi Terhidrogenasi (Kontrol Kualitas), 2022
Asam Lemak Dedak Padi Terhidrogenasi harus sesuai dengan Standar India yang sesuai yang ditentukan; yaitu, IS 12361: 1988, dengan kewajiban penggunaan Merek Standar di bawah lisensi dari BIS sesuai Skema-I Jadwal-II Peraturan BIS (Penilaian Kesesuaian), 2018 dan judul Asam Lemak Dedak Padi Terhidrogenasi— Spesifikasi. BIS adalah untuk mengesahkan dan menegakkan otoritas menghormati zat Asam Lemak Dedak Padi Terhidrogenasi sebagaimana ditentukan.